![]() |
| poto : google I |
Jambu Madu 35
Duduk Manis 20
Jakarta : “Mau
jadi kepsek, gampang, jambu madu 35 duduk manis 20” ujar salah seorang kepsek
yang sempat terekam oleh tim investigasi Mabes LMP Deputi pengawasan publik dan
pemerintah baru baru ini.
Semenjak kepala
Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas pendidikan dan Kebudayaan (P dan
K) Langkat dijabat oleh GG (sekarang sekretaris – red) menjadi kepala sekolah
(kepsek) Negri di kabupaten Langkat tidaklah sesulit dahulu, pun tak perlu
mengikuti ujian kompetensi yang penting ada dua syarat mutlak maka menjadi
kepsek adalah hal yang mudah. Pertama ada kemauan, kedua ada tumpukan rupiah.
Setelah kedua
syarat itu dipenuhi, sang cakepsek masih harus menjalani persyaratan yang tak
kalah pentingnya, yaitu menanda tangani sebuah dokumen perjanjian diatas matrai
Rp.6000,- yang berisi bahwa sang cakepsek tidak pernah mengeluarkan satu senpun
untuk menjadi kepala sekolah, padahal penuturan IB (50) kepada kru LMP,Selasa
(21/6) seorang kepsek sebuah SDN 0506*** di kwala bingai mengaku dipungut Rp.35
juta untuk menjadi kepala sekolah.
“bayar
kami pak, Cuma kalo wartawan nanya kami tunjukan dokumen perjanjian ini untuk
mengelabui awak media, padahal saya jual sepmor untuk jadi kepsek pak” ujarnya
mengenang.
Masih IB, Ia
menambahkan, setelah dilantik menjadi kepsek disekolah itu Surat Keputusan (SK)
menjadi kepsek pun tidaklah gratis, calon-calon kepala sekolah sperti dirinya
masih harus mengularkan lagi bea tambahan untuk mendapatkan SK yakni sebesar
Rp.1 hingga Rp.2 juta yang harus disetorkan kepad M.N selaku kaki tangan GG,
jika tidak melakukan penyetoran maka sang kepsek yang baru hanya mendapati
selembar surat tugas sebagai kepala sekolah, ironis...
“ya bayar toh
pak, bukan gratis SK itu, saya kemarin diminta pak N Rp.1 juta, kalo
teman-teman saya ada yang dua juta sekali ngambil SK” pungkasnya.
Menggapi hal
itu, Sekretaris Mabes LMP Deputi pengawasan Publik dan pemerintah saat
mendampingi ketua Deputi mengaku terkejut, pria yang terkenal vokal ini
menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai kepsek harus mengikuti sebuah uji
kelayakan, dan bila telah dilantik menjadi seorang kepsek maka SK pun lansung
diserahkan.
“Kaget saya,
menjadi kepsek itu gak gampang loh, harus ikut uji kelayakan,bukan Cuma guru
biasa karena banyak duit bisa jadi kepsek dan bila dilantik menjadi kepsek maka
SK nya pun turut diberikan bukan dipisah-pisah” ujarnya tinggi.
Bahkan orang nomor dua di deputi pengawasan publik dan pemerintah Laskar
Merah Putih pusat telah mengumpulkan sample pungli hasil rotasi para kepala
sekolah di kabupaten Langkat, dimana hasil telusur tim investigasi Mabes LMP
menemukan pungli senilai Rp.70 Milyar atas perotasian dan pengankatan kepala
sekolah di negri Langkat bertuah.(**)







0 komentar:
Posting Komentar