![]() |
| Kadis Dikjar Bt.Bara DRS.Darwis (poto :net) |
Jakarta : Mabes Laskar Merah Putih Bidang Deputi Pengawasan
Publik dan Pemerintah (DPP dan P) melaporkan kasus dugaan korupsi kepala Dinas
pendidikan dan pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Tingggi
Sumatera Utara (Kejatisu).
Info dirangkum LMP News menyebutkan bahwa LMP menyoroti kasus
dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu
Bara senilai Rp.5 miliar lebih, Kepada jajaran penegak hukum khususnya
Kejatisu, DPP dan P mendesak agar segera memeriksa oknum Kadis Pendidikan
Kabupaten Batu Bara, Drs Darwis.
“Korupsi
merupakan penghambat kelancaran program pembangunan. Lebih miris dan
menyedihkan, dugaan korupsi juga melanda dunia pendidikan di Kabupaten Batu
Bara” Ujar Kepala Mabes LMP DPP dan P, Suhartono.SH,Rabu (13/7) pagi.
Ditambahkan
Suhartono, Kepala Dinas Pendidikan Drs Darwis seharusnya mampu memberikan
pelayanan yang baik, mengayomi, melindungi sekaligus sebagai motor penggerak
kemajuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan, berdasarkan hasil investigasi Tim 10 DPP dan P
menyebutkan ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran antara lain pembangunan
Ruang Kelas Baru (RKB), jamban siswa (MCK) di sejumlah SD, yang dinilai tidak
sesuai RAB dan peraturan Dikdasmen No 144/C/KP/2015, tentang juknis/ juklak DAK
serta diduga melakukan pungli sebesar 17% di seluruh sekolah penerima DAK.
Karena itu, DPP dan P meminta Kejatisu segera memeriksa seluruh
kepala sekolah penerima DAK dan Kepala UPT Disdik yang diduga sebagai
koordinator di masing-masing kecamatan.
"Kejatisu harus Periksa Kadis Dariws,kepsek
dan KUPTDnya sekaligus yang diduga melanggar UU No 31/1999, tentang tindak pidana
korupsi," Pungkasnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas dikjar Kabupaten Batu Bara,Drs Darwis hingga berita ini
diturunkan tidak dapat ditemui, begitupun dengan pejabat lainnya di dinas
pencerdas anak bangsa itu bungkam seribu bahasa. (**)







0 komentar:
Posting Komentar