KELUARGA BESAR MABES LMP BID DEPUTI PENGAWASAN PUBLIK DAN PEMERINTAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1437 H, MOHON MAAF LAHIR BATHIN (SUHARTONO.SH)

Rabu, 22 Juni 2016

Dugaan Mark Up 2 Milyar Pengadaan Sarana Pendidikan Digiring ke Ranah Hukum

poto : Suhartono.SH Ketua Mabes
LMP DP3    I
Suherly : 1 bulan kita giring 3 kasus Besar

Jakarta : Selama bulan Juni 2016, Mabes LMP Deputi Pengawasan Publik dan Pemerintah (DP3) menggiring 3 kasus besar yang menghebohkan publik kabupaten Langkat secara nasional, kasus dugaan Tipikor pertama yang diring adalah proyek DAK 2015 senilai Rp.38,5 Mlyar dimana dana konsultan tidak dibayarkan oleh Dinas pendidikan kepada konsultan.

Kasus kedua adalah pemutasian ala dinas pendidikan Langkat , terdapat 115 kepala sekolah dimutasi setiap tahunnya sesuka hati dengan dana “siluman” yang dikumpulkan oleh  dinas terkait sebesar Rp.70,725 milyar, dan tidak diketahui uang sebesar itu dibagi dengan siapa, Fantastis..

Kasus ketiga yang dilaporkan oleh Mabes LMP DP3 ke kejari Langkat sesuai laporan nomor : 105/LP-ORMAS LMP/IV/2016 tentang “pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan sarana pendidikan dana alokasi khusus (DAK) 2015”  baru-baru ini.
Sekretaris Mabes LMP DP3 Suherly Harahap menjelaskan bahwa mengacu kepada adanya perbuatan melawan hukum berupa pengelembungan dana (Mark-up) pendaan barang dan jasa di lingkungan dinas pendidikan Langkat yang melibatkan perusahaan salah satu rekanan, Kepala Dinas, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Pejabat pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), panitia pengadaan barang dan jasa, serta panitia penerima dan pemeriksa barang dinas pendidikan kabupaten Langkat.

“Mereka telah bersama sama melawan hukum bersubahat memark up pengadaan alat media dan peralatan PJOK DAK 2015, jadi selama satu bulan ini 3 kasus besar kita giring ke ranah hukum” Ujar Herly.

Ditambahkan Herly, pengadaan media dengan Pagu Anggaran Rp.61.999.999/unit sebanyak 36 unit dengan total anggaran Rp.2,231.964.000,- (Dua milyar dua ratus tiga puluh satu juta, sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah), fakta dilapangan barang yang diterima oleh masing – masing sekolah hanya menerima : 4 unit note book merk lenovo type thenkpad 11e seharga Rp.4.099.000/unit dengan total = Rp.16.395.000,- 2 unit proyektor infocus optoma type X312 seharga Rp.4.750.000,- dengan total anggaran Rp.9.500.000,- dan 2 unit screen infocus 84 inchi dimana harga per unit Rp.1.200.000 dengan anggaran Rp.2.400.000,- bila ditotal pihak sekolah hanya menerima inventaris senilai Rp.28.295.000 persekolah.

“Hanya sekitar 45% terealisasi dari anggaran dan 55% telah terjadi Mark Up sekitar Rp.33.704.999,-/unit per sekolah, kalo kita kalikan 36 sekolah maka uang yang mereka Mark Up itu sebesar Rp.1.213.344.000,- angka yang cukup besar bukan ?” Pungkas Herly via WhatApp.

Sementara itu, catatan lainnya yang dimiliki oleh Mabes LMP DP3 yang diniliai sarat akan konspirasi yakni pengadaan peralatan PJOK dengan pagu anggaran Rp.20.000.000/unit sebanyak 28 paket total Rp.560.000.000,- dari Rp.20.000.000,- anggaran/unit hanya terealisasi Rp.13.712.000,-/unit, hasil investagasi tim telusur Mabes LMP DP3 menemukan barang yang didatangkan tidak sesuai dengan kuantitasnya berdasarkan petunjuk pengadaan peralatan PJOK, temuan Mark Up lebih kurang sekitar Rp.6.500.000,-/unit atau sekitar 65% terealisasi dan 35% diduga di mark up.


Jadi total Mark up di item ini senilai Rp.182.000.000,- ditambah lagi Fee dari produsen atau distributor biasanya mencapai 50% dari harga yang dibelanjakan. (**)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support