![]() |
| poto : Suhartono.SH Ketua Mabes LMP DP3 I |
Suherly : 1 bulan kita giring 3 kasus Besar
Jakarta : Selama bulan Juni 2016, Mabes LMP Deputi Pengawasan
Publik dan Pemerintah (DP3) menggiring 3 kasus besar yang menghebohkan publik
kabupaten Langkat secara nasional, kasus dugaan Tipikor pertama yang diring
adalah proyek DAK 2015 senilai Rp.38,5 Mlyar dimana dana konsultan tidak
dibayarkan oleh Dinas pendidikan kepada konsultan.
Kasus kedua adalah pemutasian ala dinas pendidikan Langkat ,
terdapat 115 kepala sekolah dimutasi setiap tahunnya sesuka hati dengan dana
“siluman” yang dikumpulkan oleh dinas
terkait sebesar Rp.70,725 milyar, dan tidak diketahui uang sebesar itu dibagi
dengan siapa, Fantastis..
Kasus ketiga yang dilaporkan oleh Mabes LMP DP3 ke kejari
Langkat sesuai laporan nomor : 105/LP-ORMAS LMP/IV/2016 tentang “pengaduan
dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan sarana pendidikan dana alokasi
khusus (DAK) 2015” baru-baru ini.
Sekretaris Mabes LMP DP3 Suherly Harahap menjelaskan bahwa
mengacu kepada adanya perbuatan melawan hukum berupa pengelembungan dana
(Mark-up) pendaan barang dan jasa di lingkungan dinas pendidikan Langkat yang
melibatkan perusahaan salah satu rekanan, Kepala Dinas, Pejabat Pembuat
komitmen (PPK), Pejabat pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), panitia pengadaan
barang dan jasa, serta panitia penerima dan pemeriksa barang dinas pendidikan
kabupaten Langkat.
“Mereka telah bersama sama melawan hukum bersubahat memark
up pengadaan alat media dan peralatan PJOK DAK 2015, jadi selama satu bulan ini
3 kasus besar kita giring ke ranah hukum” Ujar Herly.
Ditambahkan Herly, pengadaan media dengan Pagu Anggaran
Rp.61.999.999/unit sebanyak 36 unit dengan total anggaran Rp.2,231.964.000,-
(Dua milyar dua ratus tiga puluh satu juta, sembilan ratus enam puluh empat
ribu rupiah), fakta dilapangan barang yang diterima oleh masing – masing
sekolah hanya menerima : 4 unit note book merk lenovo type thenkpad 11e seharga
Rp.4.099.000/unit dengan total = Rp.16.395.000,- 2 unit proyektor infocus
optoma type X312 seharga Rp.4.750.000,- dengan total anggaran Rp.9.500.000,-
dan 2 unit screen infocus 84 inchi dimana harga per unit Rp.1.200.000 dengan
anggaran Rp.2.400.000,- bila ditotal pihak sekolah hanya menerima inventaris
senilai Rp.28.295.000 persekolah.
“Hanya sekitar 45% terealisasi dari anggaran dan 55% telah
terjadi Mark Up sekitar Rp.33.704.999,-/unit per sekolah, kalo kita kalikan 36
sekolah maka uang yang mereka Mark Up itu sebesar Rp.1.213.344.000,- angka yang
cukup besar bukan ?” Pungkas Herly via WhatApp.
Sementara itu, catatan lainnya yang dimiliki oleh Mabes LMP
DP3 yang diniliai sarat akan konspirasi yakni pengadaan peralatan PJOK dengan
pagu anggaran Rp.20.000.000/unit sebanyak 28 paket total Rp.560.000.000,- dari
Rp.20.000.000,- anggaran/unit hanya terealisasi Rp.13.712.000,-/unit, hasil
investagasi tim telusur Mabes LMP DP3 menemukan barang yang didatangkan tidak
sesuai dengan kuantitasnya berdasarkan petunjuk pengadaan peralatan PJOK,
temuan Mark Up lebih kurang sekitar Rp.6.500.000,-/unit atau sekitar 65%
terealisasi dan 35% diduga di mark up.
Jadi total Mark up di item ini senilai Rp.182.000.000,- ditambah
lagi Fee dari produsen atau distributor biasanya mencapai 50% dari harga yang
dibelanjakan. (**)







0 komentar:
Posting Komentar