KELUARGA BESAR MABES LMP BID DEPUTI PENGAWASAN PUBLIK DAN PEMERINTAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1437 H, MOHON MAAF LAHIR BATHIN (SUHARTONO.SH)

Sabtu, 18 Juni 2016

DAK 2015 Dinas Pendidikan Cacat Hukum 4 Pejabat Menunggu Bui

Jakarta : Carut marutnya pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Dinas pendidikan kabupaten Langkat memasuki babak baru, apalagi kasus proyek senilai Rp.38,5 Milyar itu ditangani tanpa didampingi oleh konsultan.

Sekretaris Deputi pengawasan publik dan pemerintahan (DPP dan P)  Markas Besar Laskar Merah Putih (Mabes LMP) Suherly Harahap mengatakan,mengacu kepada hal itu tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh unsur pimpinan dinas pendidikan dan pengajaran Kabupaten Langkat yang berkaitan dengan pelaksanaan DAK 2015.

Ditambahkan Herly, pelaksanaan DAK 2015 pada dinas pencerdas anak bangsa itu “Cacat hukum” dan melanggar perundangan yang ada, sehingga pekerjaan tersebut asal jadi tanpa kontrol da pengawasan secara tekhnis karena tidak ada TIM TEKHNIS yang disiapkan oleh dinas pendidikan.

“sehingga diperkirakan seluruh pekerjaan DAK 2015 tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan pemerintah pusat dan merugikan negara, karena pekerjaan itu tidak dapat dipertanggung jawapkan baik secara fisik maupun administrasi, apalagi Secara fisik pekerjaan tersebut tidak memiliki panduan gambar dan RAB yang dapat dipertanggung jawapkan” Katanya saat ditemui disela kunjungannya ke Medan, Sabtu (18/6).

Masih Herly, secara administrasi dasar membuat laporan pertanggung jawapan tidak ada yaitu Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan seluruh aparat daerah yang berkaitan dengan pencairan DAK 2015 Cacat hukum dan melanggar Hukum.

“Tidak perlu saya paparkan disini panjang lebar, tapi kalo kita membaca Juklak DAK 2015 dalam penyusunannya didampingi oleh dasar hukum yang lain yaitu peraturan presiden (Perpres) nomor 73 tahun 2011, saya kira pejabat terkait pasti paham itu, tidak perlulah saya ajari mereka yang rata-rata berpendidikan tinggi” Paparnya.

Sekedar menyegarkan ingatan pembaca, bahwa Mabes LMP Jakarta melalui Deputi Pengawasan telah melaporkan pejabat dinas terkait ke kejaksaan Negri Langkat atas dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor pengaduan 104/LP-ORMAS LMP/MABES/VI/2016 Tanggal 31 Juni 2016.

Terpisah, kepala kejaksaan Negri stabat Andri Ridwan.SH.MH mengatakan 10 pejabat di dinas pendidikan telah diperiksa sebagai saksi atas Proyek pekerjaan rangka baja bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.38,5 milyar.bahkan 4 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka, namun orang nomor satu di korps Adiyaksa Langkat ini enggan membeberkan nama para tersangka. (**)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support