KELUARGA BESAR MABES LMP BID DEPUTI PENGAWASAN PUBLIK DAN PEMERINTAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1437 H, MOHON MAAF LAHIR BATHIN (SUHARTONO.SH)

Rabu, 13 Juli 2016

Usai Resmi Dilaporkan Mark up senilai 5 Milyar

Poto Dok : Mabes LMP DPP dan P
Laskar Merah Putih Pusat 
Mabes LMP Desak Kejatisu Segera Bentuk Tim Ahli Tekhnik Sipil Ke Diknas Batu Bara
Jakarta : “Korupsi merupakan penghambat kelancaran program pembangunan. Lebih miris dan menyedihkan, dugaan korupsi juga melanda dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara” Ujar Kepala Mabes LMP DPP dan P, Suhartono.SH,Rabu (13/7) pagi.
Hal itu disampaikan Suhartono.SH kepada LMP News terkait tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan dinas Pendidikan dan pengajaran (Dikjarpen) Kabupaten Batu Bara dan jajaranya yang berkaitan dengan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.
“Kami siap membuatkan bangunan tandingan dengan bentuk dan ukuran yang sama dan dengan anggaran yang kami estimasikan menurut hitungan yang kami temukan dilapangan. Dalam pandangan kami Dikjarpen kabupaten Batu Bara terlalu tinggi dalam menentukan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) kemudian dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batu Bara, Sehingga terjadi peluang Mark-up dengan cara yang aman” Papar Suhartono.
Dikatakan sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Tim 10 Deputi Pengawasan Publik dan Pemetintah (DPP dan P) Mabes LMP menyebutkan bahwa ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran antara lain pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), jamban siswa (MCK) di sejumlah SD, yang dinilai tidak sesuai RAB dan peraturan Dikdasmen No 144/C/KP/2015, tentang juknis/ juklak DAK serta diduga melakukan pungli sebesar 17% di seluruh sekolah penerima DAK.
Dari nilai Pagu perjamban senilai Rp.44.211.800, yang dikerjakan oleh Dikjarpen Kabupaten Bara hanya senilai Rp.21.360.000,- dikalikan 103 titik jamban sekolah se Kabupaten Batu Bara, sehingga dari penyalahgunaan DAK 2015 ditaksir negara dirugikan sebesar Rp.2.353.735.400,-
Pun tidak itu saja, DPP dan P Mabes LMP juga menemukan adanya Mark-up lain di Dinas yang dipimpin oleh DRS.Darwis yang disebut sebagai anak emas Bupati Batu Bara OK Arya yakni pembangunan Rehap sedang pada sekolah Dasar (SD. Dari beberapa sample yang diambil sebagai contoh adanya temuan bahwa pekerjaan rehap hanya dipoles saja alias hanya di cat ulang dan direhap bagian kecil saja tetapi tidak signifikan.
Juga tidak ditemukannya adanya pergantian bahan defisik secara signifikan, tidak adanya pergantian mobiler atau perbaikan mobiler serta tidak adanya perubahan bentuk secara fisik. Sehingga DPP dan P memperkirakan dugaan Mark-up paling sedikit 50% dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) DAK 2015, Sehingga dana yang dianggarakan untuk pembuatan rehap sedang senilai Rp.62.257.500/ruang dikalikan 50 ruang jumlah rehap = Rp.3.112.875.000,- dan termark-up 50% sehingga negara dirugikan sekitar Rp.1,5 Milyar.
Selanjutnya Tim 10 DPP dan P juga menemukan dugaan korupsi lainnya berupa Mark-up pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan perincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RKB yang seharusnya senilai Rp.130.016.000,- ternyata yang dikerjakan dilapangan estimasi anggaran hanya senilai Rp.99.770.000,-/ruang, maka dari hasil kongkalikong itu ditemukan selisih harga sebesar Rp.30 juta.
Sedangkan jumlah RKB dan Ruang Kelas Guru (RKG) yang dibangun tingkat sekolah Dasar sebanyak 44 unit, jika dikalikan hasil Mark-up maka kerugian negara ditaksir senilai 1.320.000.000,-. Dari ketiga Item mark-up di Dikjarpen Kabuapaten Batu Bara total dugaan korupsi mencapai Rp.5.173.735.400,-.

Sementara itu kepala Dinas Dikjarpen Batu Bara DRS.Darwis yang juga selaku pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Batu Bara  yang santer disebut Suksesor OK Arya pemilihan mendatang kembali tidak dapat ditemui, menurut beberapa staf yang bertugas di kantornya mengatakan bahwa orang nomor satu di Dinas pendidikan itu sedang keluar, namun tidak dijelas keluar kemana. (**)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support