KELUARGA BESAR MABES LMP BID DEPUTI PENGAWASAN PUBLIK DAN PEMERINTAH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1437 H, MOHON MAAF LAHIR BATHIN (SUHARTONO.SH)

Rabu, 13 Juli 2016

Usai Resmi Dilaporkan Mark up senilai 5 Milyar

Poto Dok : Mabes LMP DPP dan P
Laskar Merah Putih Pusat 
Mabes LMP Desak Kejatisu Segera Bentuk Tim Ahli Tekhnik Sipil Ke Diknas Batu Bara
Jakarta : “Korupsi merupakan penghambat kelancaran program pembangunan. Lebih miris dan menyedihkan, dugaan korupsi juga melanda dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara” Ujar Kepala Mabes LMP DPP dan P, Suhartono.SH,Rabu (13/7) pagi.
Hal itu disampaikan Suhartono.SH kepada LMP News terkait tentang adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pimpinan dinas Pendidikan dan pengajaran (Dikjarpen) Kabupaten Batu Bara dan jajaranya yang berkaitan dengan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.
“Kami siap membuatkan bangunan tandingan dengan bentuk dan ukuran yang sama dan dengan anggaran yang kami estimasikan menurut hitungan yang kami temukan dilapangan. Dalam pandangan kami Dikjarpen kabupaten Batu Bara terlalu tinggi dalam menentukan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) kemudian dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batu Bara, Sehingga terjadi peluang Mark-up dengan cara yang aman” Papar Suhartono.
Dikatakan sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Tim 10 Deputi Pengawasan Publik dan Pemetintah (DPP dan P) Mabes LMP menyebutkan bahwa ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran antara lain pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), jamban siswa (MCK) di sejumlah SD, yang dinilai tidak sesuai RAB dan peraturan Dikdasmen No 144/C/KP/2015, tentang juknis/ juklak DAK serta diduga melakukan pungli sebesar 17% di seluruh sekolah penerima DAK.
Dari nilai Pagu perjamban senilai Rp.44.211.800, yang dikerjakan oleh Dikjarpen Kabupaten Bara hanya senilai Rp.21.360.000,- dikalikan 103 titik jamban sekolah se Kabupaten Batu Bara, sehingga dari penyalahgunaan DAK 2015 ditaksir negara dirugikan sebesar Rp.2.353.735.400,-
Pun tidak itu saja, DPP dan P Mabes LMP juga menemukan adanya Mark-up lain di Dinas yang dipimpin oleh DRS.Darwis yang disebut sebagai anak emas Bupati Batu Bara OK Arya yakni pembangunan Rehap sedang pada sekolah Dasar (SD. Dari beberapa sample yang diambil sebagai contoh adanya temuan bahwa pekerjaan rehap hanya dipoles saja alias hanya di cat ulang dan direhap bagian kecil saja tetapi tidak signifikan.
Juga tidak ditemukannya adanya pergantian bahan defisik secara signifikan, tidak adanya pergantian mobiler atau perbaikan mobiler serta tidak adanya perubahan bentuk secara fisik. Sehingga DPP dan P memperkirakan dugaan Mark-up paling sedikit 50% dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) DAK 2015, Sehingga dana yang dianggarakan untuk pembuatan rehap sedang senilai Rp.62.257.500/ruang dikalikan 50 ruang jumlah rehap = Rp.3.112.875.000,- dan termark-up 50% sehingga negara dirugikan sekitar Rp.1,5 Milyar.
Selanjutnya Tim 10 DPP dan P juga menemukan dugaan korupsi lainnya berupa Mark-up pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan perincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RKB yang seharusnya senilai Rp.130.016.000,- ternyata yang dikerjakan dilapangan estimasi anggaran hanya senilai Rp.99.770.000,-/ruang, maka dari hasil kongkalikong itu ditemukan selisih harga sebesar Rp.30 juta.
Sedangkan jumlah RKB dan Ruang Kelas Guru (RKG) yang dibangun tingkat sekolah Dasar sebanyak 44 unit, jika dikalikan hasil Mark-up maka kerugian negara ditaksir senilai 1.320.000.000,-. Dari ketiga Item mark-up di Dikjarpen Kabuapaten Batu Bara total dugaan korupsi mencapai Rp.5.173.735.400,-.

Sementara itu kepala Dinas Dikjarpen Batu Bara DRS.Darwis yang juga selaku pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Batu Bara  yang santer disebut Suksesor OK Arya pemilihan mendatang kembali tidak dapat ditemui, menurut beberapa staf yang bertugas di kantornya mengatakan bahwa orang nomor satu di Dinas pendidikan itu sedang keluar, namun tidak dijelas keluar kemana. (**)
Share:

Selasa, 12 Juli 2016

Mabes LMP DPP dan P Laporkan Dugaan Koruspsi Dinas pendidikan Batu Bara

Kadis Dikjar Bt.Bara
DRS.Darwis (poto :net)
Suhartono.SH : Kejatisu harus segera periksa Darwis dan Bawahannya

Jakarta : Mabes Laskar Merah Putih Bidang Deputi Pengawasan Publik dan Pemerintah (DPP dan P) melaporkan kasus dugaan korupsi kepala Dinas pendidikan dan pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Info dirangkum LMP News menyebutkan bahwa LMP menyoroti kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara senilai Rp.5 miliar lebih,    Kepada jajaran penegak hukum khususnya Kejatisu, DPP dan P mendesak agar segera memeriksa oknum Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Drs Darwis.
“Korupsi merupakan penghambat kelancaran program pembangunan. Lebih miris dan menyedihkan, dugaan korupsi juga melanda dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara” Ujar Kepala Mabes LMP DPP dan P, Suhartono.SH,Rabu (13/7) pagi.
Ditambahkan Suhartono, Kepala Dinas Pendidikan Drs Darwis seharusnya mampu memberikan pelayanan yang baik, mengayomi, melindungi sekaligus sebagai motor penggerak kemajuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan, berdasarkan hasil investigasi Tim 10 DPP dan P menyebutkan ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran antara lain pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), jamban siswa (MCK) di sejumlah SD, yang dinilai tidak sesuai RAB dan peraturan Dikdasmen No 144/C/KP/2015, tentang juknis/ juklak DAK serta diduga melakukan pungli sebesar 17% di seluruh sekolah penerima DAK.
Karena itu, DPP dan P meminta Kejatisu segera memeriksa seluruh kepala sekolah penerima DAK dan Kepala UPT Disdik yang diduga sebagai koordinator di masing-masing kecamatan.
 "Kejatisu harus Periksa Kadis Dariws,kepsek dan KUPTDnya sekaligus yang diduga melanggar UU No 31/1999, tentang tindak pidana korupsi," Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas dikjar Kabupaten Batu Bara,Drs Darwis hingga berita ini diturunkan tidak dapat ditemui, begitupun dengan pejabat lainnya di dinas pencerdas anak bangsa itu bungkam seribu bahasa. (**)
Share:

Senin, 27 Juni 2016

Bongkar Kasus Korupsi DAK Pendidikan Puluhan Miliar Kejari Stabat Geledah Dikjar Langkat

Tim pidsus Kejari Geledah Kantor Dikjar Langkat
terkait dugaan korupsi DAK 2015
Jakarta : Penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2014-2015 puluhan miliar rupiah tim Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, Langkat, Senin (28/6) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Langkat. Tim berjumlah 6 orang penyidik Kejaksaan langsung masuk dan menggeledah ruang kerja Kepala Sub Bagian (Kasubag) Dikjar Langkat.

Suasana pagi yang sepi sekitar jam 09.15 WIB, sangat mengejutkan pegawai kantor Dikjar Kabupaten Langkat yang telah ‘mengobok-obok’ institusinya.

Pantauan wartawan, tidak kelihatan Kadis Dikjar Langkat Salam Sahputra dan  Kasubag Keuangan AZ sewaktu tim Kejaksaan melakukan penggeledahan ruang kerjanya. Begitu juga Kepala Bidang Bina Program Dikjar Langkat YR turut menghilang ketika tim Kejasaan menggondol sejumlah bundelan berkas dokumen untuk bahan penyidikan.

Dalam pengeledahan itu terlihat  tim memboyong dokumen penting yang dimasukkan kedalam 2 kotak plastik besar dan 1 koper besar atau 90 item.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Stabat telah memeriksa lebih dari lima belas orang Kepala Sekolah Dasar (SD) penerima DAK 2015, terkait penggunaan DAK pendidikan yang tidak sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis). 

Penggunaan DAK untuk rehab berat gedung sekolah yang seharusnya swakelala yang langsung ditangani Kepala Sekolah, tetapi pelaksanaannya dikelola pihak ketiga. Kepala Sekolah dipaksakan harus membeli material bangunan seperti kerangka baja kepada pihak ketiga sehingga mutunya rendah, dan setoran 30%  dari jumlah DAK yang diterima sekolah ke Dikjar Langkat melalui pihak ketiga.

"Kita belum menetapkan tersangka, tapi masih mengumpulkan bukti-bukti lain setelah dilakujannya pemeriksaan beberapa orang kepala sekolah". Masih kita kumpulkan data pendukung, karena hasil pemeriksaan dari Pidsus juga belum semuanya ditangan saya. dan kita tidak terburu-buru, sikon bangunan sekolahnya kan sudah dilidik, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Stabat, Eric Yudistira SH,saat paparan di kantor Aula pers kejari Langkat.

Dijelaskan Eric Yudistira, pihaknya masih terus melakukan lanjutan penyidikan, ketika ditanya soal keterlibatan Kabid DAK Dikjar Langkat, Sum alias Pung yang saat ini sudah tidak di Dikjar Langkat lagi.

Ianya juga belum menyebutkan berapa kerugian negara atas dugaan kasus pelanggaran hukum dalam pengelolaan DAK Pendidikan Langkat.

Dihubungi terpisah, Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian  Pelayanan Masyarakat (LPPM) Pusat, Misno Adi, pihaknya sangat mendukung kerja kalangan penyidik hukum dalam membongkar dan mengusut kasus kejahatan korupsi di SKPD.

"Sebelumnya kita sudah layangkan temuan-temuan dugaan pelanggaran hukum dalam penggunaan APBD, dan DAK ke penyidik Kejaksaan dan Kepolisian yang memang sifatnya rahasia". Kalau di Pemprov Sumut juga hasil temuan sudah ditangani penyidik dan nampak hasilnya sudah disidangkan. Dan kalau Langkat juga diharapkan demikian, Kejari Stabat bisa meniru kerja Kejati Sumut.

Seperti di institusi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Langkat pelanggaran hukum di situ diharapkan bisa dibongkar, contoh kecil Pperasi Sisir di Dispenda Langkat tahun 2014 dan 2015 dibuat pelesiran ke Bali dan ke Sabang. Seharusnya dana APBD itu untuk operasional penagihan tunggakan PBB yang tidak oper target, tetapi akhir tahun dana itu untuk bepergian, kata Misno yang juga aktivis Masyarakat Pancasila Indonesia itu, kemarin.***
Share:

Minggu, 26 Juni 2016

Kejari Sita Dokumen dari Dinas Pendidikan Langkat

poto : Tampak Tim Pidsus Kejari Langkat melakukan
penggeledahan ruangan di dinas pendidikan Langkat
Jakarta : Tim penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan semua ruangan  di Dinas Pendidikan dengan mengumpulkan beberapa kardus berisi dokumen-dokumen penting lainnya.

Informasi diterima LMP News dari Langkat, penggeledahan di Dinas pendidikan dilakukan penyidik dari pukul 9 pagi hingga sekarang, Kepala seksi tindak pidana khusus kejari Langkat belum dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu.

Namun keterangan lain yang diporelah dari sumber di Dinas pendidikan mengatakan, bahwa kemungkinan  dokumen yang disita tim pidsus kejari Langkat terkait DAK 2015 senilai Rp.38,5 Milyar yang digelontorkan pemerintah pusat melalui APBN.

“Saya kurang paham, tapi desas desusnya terkait DAK 2015” singkat sumber.

Terpisah, Suherly Haraap,Sekretaris Deputi Pengawasan Publik dan Pemerintah Mabes LMP mengatakan, kejari Langkat memeriksa dugaan penyalah gunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di Dinas pencerdas anak bangsa tersebut.

“kita tunggu aja dokumen apa yang dibawa tim penyidik itu, apa dokumen yang kita laporkan ataukah ada dugaan korupsi lainnya, kita tunggu sajalah keterangan resmi dari penyidik” Singkatnya.


Sampai berita ini diturunkan, tim pidsus kejari Langkat masih melakukan penggeledahan dokumen penting di dinas pendidikan Langkat, belum diketahui secara pasti bentuk dukumen dugaan korupsi yang akan dibawa penyidik untuk diperiksa secara intensif. (**)
Share:

Silaturahmi Macab LMP Langkat di Hadiri Pengurus Pusat

poto dok : Mabes LMP Ketua Deputi pengawasan Publik
dan Pemerintah Pusat (Suhartono.SH)
Suhartono.SH : NKRI Harga mati

Jakarta : Sejumlah pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih (Mabes LMP) Pusat dipimpin Ketua Deputi Pengawasan Publik dan pemerintah Suhartono.SH tampak mengahadiri  acara silaturahmi Markas Cabang (Macab) di sekretariat LMP Langkat jalan Jendral Sudirman Perdamaian Stabat, Rabu (22/6).

Dalam amanatnya, Suhartono berpesan kader LMP di Indonesia khususnya Langkat dapat menjaga eksistensi organisasi ini, apalagi ormas yang telah terdaftar di kemenkumham RI menjaga persilaturahiman dengan menjujung nilai nilai kebangsaan.

“Mari kita tingkatkan jalinan silaturahim antar kader, kader dengan pemerintah serta masyarakat, kita ini ormas terbesar di negara ini, nilai luhur para pendiri bangsa harus kita jaga, NKRI Harga mati, merdeka..” Ujarnya penuh motivasi.

Senada dengan Hartono, ketua Macab Langkat Muhammad Zainul mengatakan, bahwa keberadaan LMP merupakan salah satu ormas yang mendapat perlindungan dan pembinaan dari pemerintah sesuai UU Ormas nomor 17 tahun 2013,  harus wajib hukumnya mendudkung program pemerintah yang pro rakyat.

“Mari kita bersatu, saya berharap agar seluruh kader di langkat bergandengan tangan mendudkung program pemerintah khususnya pemkab langkat, visi misi kita sudah jelas, saya harapkan lagi agar kita dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, sepanjang pemerintah itu berjalan sesuai amanah rakyat” Harap Zainul diamini ketua harian 1 Macab Langkat Legirun.

Struktur kepengurusan Macab LMP Kabupaten Langkat periode 2016-2021 adalah : Muhammad Zainul (Ketua), Ardiansyah (Ketua harian), Legirun (ketua harian I), Arbiansyah putra hasibuan (Sekretaris), M,Iqbal Nasution (Bendahara), posisi Koordinator daerah Langkat Hilir, Teluk Aru dan Langkat Hulu diduduki oleh Patra Rao, Khairul Amri dan Kutni. Posisi Komandan Brigade, Komandan Provost, Komandan Densusu diduduki oleh Abdul Muis, Amir dan Ilyas dibantu oleh sejumlah pengurus bagian ditingkat Macab Langkat.

Silaturahmi penuh keakraban itu, selain dihadiri pengurus pusat, tampak hadir Dewan pembina, Dewan pelindung, Dewan penasehat, pengurus Macab, pengurus Anak Cabang dan kderisasi tingkat kabupaten. (**)
Share:

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support